STANDAR PELAYANAN PENGADUAN PUBLIK MAN 2 KOTA PEKANBARU

  1. Pengaduan yang masuk akan diproses dalam 3 x 24 jam di jam kerja
  2. Pengaduan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
  3. Pengaduan harus berkaitan dengan pelayanan MAN 2 Kota Pekanbaru, Pengaduan yang berada diluar lingkup pelayanan MAN 2 KOTA Pekanbaru tidak akan ditanggapi
  4. Pengaduan tidak boleh mengandung unsur SARA, Pornografi & Fitnah

Silahkan sampaikan pengaduan anda setelah memahami standar pengaduan diatas

}
AJUKAN PENGADUAN

Dan LAPORKAN apabila anda menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pelayanan MAN 2 Kota Pekanbaru

LAPORKAN PELANGGARAN