STANDAR PELAYANAN PENGADUAN PUBLIK MAN 2 KOTA PEKANBARU
—
- Pengaduan yang masuk akan diproses dalam 3 x 24 jam di jam kerja
- Pengaduan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
- Pengaduan harus berkaitan dengan pelayanan MAN 2 Kota Pekanbaru, Pengaduan yang berada diluar lingkup pelayanan MAN 2 KOTA Pekanbaru tidak akan ditanggapi
- Pengaduan tidak boleh mengandung unsur SARA, Pornografi & Fitnah
Silahkan sampaikan pengaduan anda setelah memahami standar pengaduan diatas
Dan LAPORKAN apabila anda menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pelayanan MAN 2 Kota Pekanbaru